A. Latar Belakang
Sejak awal tahun 1970-an jumlah pemuda-pemudi yang belajar diperguruan tinggi kian meningkat. Hal yang demikian itu merupakan gejala yang mengembirakan oleh karena angka partisipasi (Participant Rate) di Perguruan Tinggi terhadap kelompok sebayanya, merupakan salah satu indikator bagi kemajuan suatu bangsa. Kemajuan suatu bangsa itu tidak mengherankan, karena banyak posisi-posisi penting dalam masyarakat diduduki oleh mereka yang pernah mengenyam pendidikan tinggi. Bagi Indonesia kebutuhan akan pendidikan tinggi itu juga sangat nyata. Dilihat dari segi masyarakat dan negara pendidikan tinggi itu sangat diperlukan guna mempersiapkan tenaga-tenaga profesional dalam pembangunan.
Pembangunan nasional yang kini digalakan oleh pemerintah dititik beratkan pada bidang ekonomi sebagai penopang dari pembangunan dalam bidang ilmu ekonomi untuk menuju masyarakat yang cerdas, terampil, mandiri, berkualitas tinggi. Salah satu pendidikan yang diusahakan pemerintah adalah pendidikan dibidang ekonomi. Hal ini terlihat dari peranan sektor pendidikan dibidang ekonomi yang cukup penting dalam meningkatkan perekonomian yakni terciptanya sektor perekonomian yang maju dan didukung oleh teknologi dalam bidang ekonomi.
Pembangunan dibidang ekonomi merupakan suatu hal yang sangat penting dan memegang peranan terutama dalam menciptakan manusia yang beriman, bertakwa, berkualitas tinggi, cerdas, terampil, mandiri dan tangguh, bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat bangsa dan negara.
Universitas Haluoleo merupakan salah satu Universitas Negeri yang berada di Jazirah Tenggara Pulau Sulawesi. Universitas Haluoleo (UNHOL) didirikan pada tahun 1964 sebagai perguruan Tinggi Swasta filial dari Universitas Hasanuddin Makassar. Setelah 17 tahun berselang Universitas Haluoleo didirikan sebagai Universitas Negeri, sesuai dengan keputusan Presiden (KEPRES) RI. No 37 tahun 1981, tanggal 19 Agustus 1981 oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Prof. Dr. Doddy Tisnaamidjajah mewakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang masa itu dijabat oleh Prof. Dr. Nugroho Notosusanto pada tanggal 19 Agustus 1981 sebagai perguruan tinggi yang ke 42 di Indonesia, pada saat itu terdiri dari empat Fakultas yakni, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Ekonomi (FEKON), Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (FISIP), dan Fakultas Pertanian (FAPERTA).
Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo Kendari lahir bersamaan dengan diresmikannya Universitas Haluoleo Kendari tanggal 19 Agustus 1981, sesuai dengan Surat Keputusan Presiden (SK) RI No.37 Tahun 1981. Fakultas Ekonomi merupakan salah satu dari empat Fakultas yang tergabung dalam Universitas Haluoleo.
Dalam perkembangan selanjutnya Panitia Pendiri Universitan Haluoleo (PPUH) mempertimbangkan secara layak membuka 2 jurusan yaitu: (1) Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan, (2) Jurusan Ketatalaksanaan Perusahaan. Kemudian dalam konsorsium ilmu-ilmu Ekonomi di Denpasar Bali pada bulan Desember 1981 disepakati kedua Jurusan tersebut menjadi: (1) Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan, dan (2) Jurusan Manajemen. Perubahan nama jurusan ini dikukuhkan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.0576 pada tanggal 8 Desember Tahun 1983. Fakultas Ekonomi mempunyai peranan yang sangat besar bagi kemajuan ilmu pengetahuan ekonomi di masyarakat khususnya di Sulawesi Tenggara. Untuk itu perlu dilakukan sebuah kajian yang mendalam mengenai perkembangan Fakultas Ekonomi. Agar dapat menghasilkan serjana ekonomi yang mandiri dan trampil dalam bidang ekonomi.
Melalui dasar inilah sehingga perlu dilakukan penelitian tentang perkembangan Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo yang diharapkan bernilai ilmia dan bermanfaat bagi kehidupan masyarakat.
B. Rumusan dan Batasan Masalah
1. Rumusan Masalah
Adapun permasalahan dari berbagai argumentasi awal dalam latar belakang diatas dan menjadi fokus kajian dalam penelitian ini adalah :
a. Bagaimana latar belakang berdirinya Fakultas Ekonomi Unhalu Kendari Tahun 1981.
b. Bagaimana perkembangan Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo Kendari.
c. Faktor-faktor pendukung dan penghambat Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo Kendari.
2. Batasan Masalah
Untuk lebih terarahnya penelitian ini, maka penulis membatasi ruang lingkup kajian penelitian yaitu :
a. Aspek spasial (ruang), dalam penelitian ini adalah di Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo Kendari.
b. Aspek temporal (waktu), penulis memfokuskan pada tahun 1981-2009, penulis memilih tahun 1981 karena pada tahun ini sebagai awal terbentuknya Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo Kendari dan tahun 2009 sebagai akhir kajian dari penelitian ini.
c. Aspek tematis, dalam penelitian ini penulis akan membahas :
1) Latar belakang berdirinya Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo Kendari.
2) Perkembangan Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo Kendari.
3) Faktor-faktor pendukung dan penghambat Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo Kendari.
C. Tujuan dan Manfaat Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dalam penelitian ini yaitu :
a. Untuk menjelaskan latar belakang berdirinya Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo Tahun 1981.
b. Untuk menjelaskan perkembangan Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo Kendari.
c. Untuk menjelaskan faktor-faktor pendukung dan penghambat Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo.
2. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat dari penelitian ini yaitu :
a. Sebagai bahan informasi bagi masyarakat luas pada umumnya tentang pendidikan dan untuk mengetahui tentang sejarah Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo tahun 1981-2009.
b. Bagi pihak pemimpin perguruan tinggi, yaitu sebagai sumbangan pemikiran dalam upaya pembentukan kebijakan terutama yang berkaitan dengan masalah berdirinya sebuah Fakultas.
D. Metode Penelitian
1. Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilakukan di Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo Kendari.
2. Jenis Penelitian
Penelitian ini merupakan suatu jenis penelitian sejarah murni dimana akan mengkaji tentang berdirinya Fakultas Ekonomi Unhalu dan perkembangan Fakultas Ekonomi Unhalu kendari.
3. Sumber Penelitian
Sumber penelitian yang digunakan oleh peneliti terbagi dalam tiga jenis sumber sejarah yaitu:
a. Sumber tertulis yaitu data yang diperoleh dalam bentuk buku, arsip, skripsi, serta laporan hasil penelitian yang relevan dan mendukung dengan perolehan sumber data dalam penelitian ini. Sumber tertulis tersebut diperoleh melalui Perpustakaan Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Perpustakaan Unhalu.
b. Sumber lisan yaitu data yang diperoleh secara langsung dengan sejumlah informan melalui wawancara tentang sejarah Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo Kendari.
c. Sumber fisual yaitu data yang diperoleh dalam bentuk dokumentasi terhadap aspek penelitian tentang sejarah Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo Kendari.
4. Teknik Pengumpulan Data
Pada tahap ini peneliti berusaha mendapatkan dan mengumpulkan data serta informasi yang relevan dengan permasalahan penelitian ini menempu langkah-langkah sebagai berikut:
a. Pengamatan (observasi) yaitu teknik pengumpulan data yang dilakukan oleh peneliti melalui pengamatan secara langsung terhadap sarana dan prasarana dalam perkualiahan di Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo.
b. Wawancara (Interview) yaitu teknik pengumpulan data peneliti yang merupakan produk sumber sejarah lisan dengan mengadakan tanya jawab secara mendalam kepada sejumlah informan yang terdiri atas pegawai serta masyarakat sekitar yang dipandang memiliki pengetahuan tentang Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo.
c. Studi dokumen yaitu mencari dan mengkaji sejumlah dokumen sejarah dalam bentuk sumber cetakan (published), dan tidak dicetak (unpublished) mengenai pembentukan Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo yang ada hubungannya dengan topik dan permasalahan dalam penelitian ini.
5. Kritik Sumber (Analisa Data)
Untuk mengetahui otentitas (keaslian) dan kredibilitas (dipercaya) data yang telah berhasil dikumpulkan maka peneliti melakukan analisa data yang diperoleh tersebut agar benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, sehubungan dengan ini maka dilakukan kritik sebagai berikut :
a. Kritik ekstern (kritik luar), pada tahap ini peneliti melakukan analisis terhadap sumber data dengan cara meneliti sifat-sifat luarnya sebelum semua data yang berhasil dikumpulkan oleh peneliti dapat digunakan untuk merekonstruksi masa lalu maka terlebih dahulu melakukan penelitian atas asal-usul sumber, suatu pemeriksaan atas catatan atau peninggalan itu sendiri untuk mendapatkan semua informasi yang mungkin dan untuk mengetahui apakah suatu waktu sejak asal mulanya sumber itu telah diubah oleh orang-orang tertentu dan tidak dengan senantiasa menegakkan fakta dari kesaksian ini benar-benar diberikan oleh orang lain atau pada waktu ini dan kesaksian yang telah diberikan tersebut telah bertahan tanpa ada perubahan tambahan.
b. Kritik Intern (kritik dalam), pada tahap ini peneliti menekankan aspek “dalam” yaitu isi dari sumber kesaksian (Testimony). Semua sumber baik lisan maupun tertulis serta sumber visual yang telah lolos dari kritik ekstern, kemudian dikritik secara intern. Menurut Louis Couschalk (1975) bahwa dalam menguji kredibilitas suatu sumber ada empat pertanyaan yang diajukan yaitu: (1) apakah saksi dalam memberikan kesaksian mampu memberi kebenaran, (2) apakah saksi mau mengatakan kebenaran, (3) apakah saksi melaporkan secara akurat terhadap detil yang sedang diuji, (4) apakah ada pendukung secara merdeka terhadap detil yang sedang diperiksa.
6. Interprestasi (Penafsiran Data)
Pada tahap ini peneliti memberikan penafsiran terhadap sumber yang telah dikritik. Penafsiran sumber yang dilakukan dengan cara:
a. Analisis (menguraikan) yaitu peneliti menguraikan isi sumber dan fakta yang telah berhasil dihimpun dan telah lolos dari kritik, serta sudah diinterprestasikan sehingga peneliti mendapatkan kebenaran fakta-fakta yang sesuai dengan kenyataan dilapangan.
b. Sintesis (menyatakan) yaitu memberi penafsiran sumber dengan cara menghubung-hubungkan antara sumber yang satu dengan sumber yang lainnya sehingga didapatkan fakta sejarah yang dapat dipercaya secara ilmiah.
7. Historiografi (Penyusunan Data )
Penyusunan data merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian kegiatan penelitian yang dilakukan sebuah kisah sejarah dalam bentuk karya tulis ilmiah secara sistematis, berdasarkan data dan informasi yang diperoleh, serta lolos dari kritik dan interprestasi sehingga menjadi sebuah karya tulis ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
E. Kajian Pustaka
1. Konsep Perkembangan
Perkembangan menurut kamus umum bahasa Indonesia diartikan dengan terbuka menjadi besar dan luas atau bertambah sempurna menjadi banyak atau maju dari periode yang dilalui. Dengan demikian perkembagan dapat diartikan sebagai suatu proses dalam perjalanan dalam periode waktu yang disertai dengan usaha-usaha peluasan atau mencapai kemajuan. (Poerwardarminta, 1984: 97).
Perkembangan dalam tinjauan sejarah menurut Ruslan Abdulgani adalah seluruh perkembangan masa lampau dinilai secara kritis dan akhirnya dijadikan perbendaharaan dan pedoman bagi penilain serta penentu keadaan sekarang kearah program masa depan. (Hugiono dan Purwantana, 1984: 4).
Pengertian perkembangan menunjukkan pada suatu proses ke arah yang lebih sempurna dan tidak begitu saja dapat diulang kembali. Perkembangan menunjuk pada perubahan yang bersifat tetap dan tidak dapat diputar kembali. Dengan demikian perkembangan dapat diartikan sebagai proses yang kekal tetap menuju kearah organisasi pada tingkat integrasi yang lebih tinggi.
Perkembangan ilmu pengetahuan menunjukkan adanya kecenderungan pada usaha serta ilmu pengetahuan, motivasi setiap perkembangan adalah keinginan untuk menemukan hal baru, walaupun hal tersebut dapat terjadi karena berbagai alasan. Beberapa diantaranya adalah persaingan yang semakin ketat, tuntutan untuk meningkatkan keadaan (Arismunandar, 1993: 69).
Istilah perkembangan berarti serangkaian perubahan progresif (perkembangan) yang terjadi sebagai akibat dari proses kematangan dan pengalaman. Seperti yang dikatakan oleh Van Den Daele : “Perkembangan berarti perubahan secara kualitatif”. Ini berarti bahwa perkembangan bukan sekedar penambahan beberapa sentimeter pada tinggi badan seseorang atau peningkatan kemampuan seseorang, melainkan suatu proses integrasi dari banyak struktur dan fungsi yang kompleks. (Hurlock, 1980: 2).
2. Konsep Pendidikan Tinggi
Pendidikan diartikan sebagai proses yang lebih dititik beratkan pada pembentukan perilaku dari pada sebagai proses, untuk memperoleh pengetahuan yang benar tentang sesuatu hal. (Indara, 1986: 43).
Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan latihan bagi peranannya dimasa yang akan datang. Sedangkan yang dimaksud perguruan tinggi adalah pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi dari pada pendidikan menengah di jalur pendidikan sekolah. Perguruan tinggi mengatur dan menyelenggarakan seleksi penerimaan mahasiswa baru. Penerimaan mahasiswa baru diperguruan tinggi diselenggarakan dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, kedudukan social dan tingkat kemampuan ekonomi, dan dengan tetap mengindahkan kekhususan perguruan tinggi yang bersangkutan. (Barthos, 1992: 22-23).
Perguruan tinggi sebagai instrument nasional dan lembaga ilmia perlu meningkatkan dirinya dalam lingkungan yang kondusif baik secara instutional maupun profesional untuk mengembangkan ilmu pengetahuan masa kini maupun yang akan datang. Dalam undang-undang sistem pendidikan nasional menyebutkan dalam pasal 20 dan pasal 21 tentang perguruan tinggi yaitu:
Pasal 20
1) Perguruan tinggi dalam bentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institute atau universitas.
2) Perguruan tinggi berkewajiban menyenlenggarakan program akademik dan profesi.
3) Ketentuan diperguruan tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut pada peraturan pemerintah.
Pasal 21
1) Perguruan tinggi yang memenuhi persyaratan pendirian dan dinyatakan berhak menyelenggarakan program pendidikan tertentu dapat memberikan gelar akademik, profesi sesuai dengan program pendidikan yang diselenggarakannya.
2) Perseorangan, organisasi atau penyelenggara pendidikan yang bukan perguruan tinngi dilarang memberikan gelar akademik, profesi.
3) Gelar akademik, profesi hanya digunakan lulusan dari perguruan tinggi yang dinyatakan berhak memberikan gelar akademik dan profesi.
4) Penggunaan gelar akademik dan profesi lulusan perguruan tinggi hanya dibenarkan dalam bentuk dan singkatan yang diterima dari perguruan tinggi yang bersangkutan.
5) Penyelenggaran pendidikan yang tidak memenuhi persyaratan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) atau penyenggaraan pendidikan bukan perguruan tinggi yang melakukan tindakan sebagaimana sebagaimana dimaksud pada penyelenggaraan pendidikan.
6) Gelar akademik dan profesi yang dikeluarkan oleh penyelenggara pendidikan yang tidak sesuai dengan ketentuan ayat (1) atau penyenggara pendidikan yang bukan perguruan tinggi.
7) Ketentuan mengenai gelar akademik dan profesi sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), dan ayat (6) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Tujuan pendidikan tinggi adalah sebagai berikut:
a. Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik atau professional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian.
b. Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan tarap kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan.
Dalam menyelenggarakan kegiatan untuk mencapai tujuan Pendidikan Tinggi berpedoman pada: (1) Tujuan pendidikan nasional, (2) Kaidah, moral dan etika ilmu pengetahuan, (3) Kepentingan masyarakat serta memperhatikan minat, kemampuan dan prakarsa pribadi. Pendidikan tinggi terdiri dari pendidikan akademik dan professional. Pendidikan akademik merupakan pendidikan yang diarahkan terutama pada penguasaan ilmu pengetahuan, sedangkan pendidikan profesional merupakan pendidikan yang diarahkan pada kesiapan penerapan keahlian tertentu. (Anwar,2008: 85).
Pendidikan pada umumnya memiliki beberapa fungsi yaitu :
a. Inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang berskala internasional.
b. Penunjang pembangunan :
1) Mengatasi masalah pembangunan
2) Penerapan teknologi kearah komersial
3) Ahli teknologi dan publikasi
4) Pengenal inovasi dan nilai moral pembangunan
5) Kerjasama
c. Pengembangan pendidikan :
1) Pembelajaran dan pengkajian
2) Kredibilitas dan kewirausahaan
3) Kemampuan eksplorasi
Universitas adalah perguruan tinggi yang melaksanakan program pendidikan yang bersifat keilmuan dan kejuruan dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Universitas dapat terdiri dari beberapa Fakultas dan Fakultas dapat terdiri dari beberapa Jurusan.
Lembaga perguruan tinggi (Universitas atau Institut) memiliki lembaga pelaksanaan pendidikan seperti Fakultas. Pengertian Fakultas diartikan sebagai dari perguruan tinggi yang menyelenggarakan satu bidang ilmu saja, misalnya kedokteran, psikologi dan lain-lain (Badudu dan Zain, 200: 403). Fakultas merupakan unsure pelaksanaan akademik dibidang pendidikan, Fakultas mengkoordinasikan atau melaksanakan pendidikan akademik dalam satu seperangkat cabang ilmu pemgetahuan, teknologi dan kesenian tertentu. (Muslik, 2002: 29).
Membahas kajian mengenai pembentukan dan perkembangan suatu Fakultas tidak terlepas kaitannya dengan Universitas yang mendukungnya sebagaimana yang dikemukakan oleh Indrajit dan Djokopranoto Fakultas adalah manajemen perguruan tinggi yang membagi suatu koorporat besar ke dalam beberapa unit yang berdiri sendiri yang diberi otonomi. Konsekuensi pendekatan Fakultas ialah masing-masing Fakultas diberi otonomi lebih luas atau penuh untuk mengelola unit kegiatannya, membuat perencanaan sendiri, dan membuat laporan keuangan yaitu neraca dan perhitungan rugi laba secara terpisah dan tersendiri. Pada akhirnya, mereka dimintai pertanggung jawaban terpisah dan tersendiri, masing-masing Fakultas dituntut untuk menyumbangkan keuntungan bagi universitas. Tujuan pendekatan Fakultas antara lain:
a) Desentralisasi pelaksanaan
b) Peningkatan efisiensi
c) Pengurangan birokrasi
d) Kemudahan pengawasan
e) Desentralisasi tanggung jawab
f) Peningkatan keuntungan.
Pengertian mengenai Fakultas menurut Febrian (2000: 38) adalah satuan unit yang mengkoordinasikan atau melaksanakan pendidikan akademik atau profesinal dalam satu seperangkat ilmu pengetahuan teknologi atau kesenian tertentu. Selanjutnya menurut Sudarman (2004: 28-29) fakultas adalah satuan pendidikan yang merupakan bagian dari universitas atau institut yang menyelenggarakan, mengkoordinasikan dan melaksanakan pendidikan akademik atau profesional dalam satu atau seperangkat cabang ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian tertentu, misalnya Fakultas Teknik, Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Komunikasi dan lain-lain.
Fakultas dipimpin oleh seorang Dekan yang diangkat dan diberhentikan oleh Rektor atas usulan Senat Fakultas. Dalam menjalankan tugasya Dekan dibantu oleh Pembantu Dekan I (PD I) yang membidangi akademik, Pembantu Dekan II (PD II) yang membidangi keuangan administrasi dan umum, dan Pembantu Dekan III (PD III) yang membidangi kemahasiswaan.
Masing-masing Fakultas mempunyai beberapa Jurusan yang diketahui oleh Ketua Jurusan. Ketua Jurusan bertugas untuk mengawasi, mengontrol dan membina jurusan yang dipimpinnya. Ketua Jurusan diangkat dan diberhentikan oleh Dekan. Dalam menjalankan tugasnya Ketua Jurusan dibantu oleh Sekretaris Jurusan.
DAFTAR PUSTAKA
Arismunandar, Wiranto, 1993. Manusia Teknologi Dan Lingkungan. ITB. Bandung.
Badudu, Zain Moh, 2001. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta. Pustaka Harapan.
Barthos Basir, 1992. Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia. PT. Bumi Aksara. Jakarta.
Febrian, Jack. 2000. Buku Saku Tentang Pendidikan Tinggi di Indonesia. Bandung. Informatika Bandung.
Gottschalk Louis, Notosusanto Nugroho, 1987. Masalah Penelitian Sejarah Kontemporer (suatu pengalaman).Jakarta. Rajawali.
Hurlock Elisbeth B, 1980. Psikologi Perkembangan. Erlangga.
Hapid Anwar, 2008. Sejarah Pendidikan (Suatu Kajian Perbandingan Antara Pendidikan Nasional dan Pendidikan di Beberapa Negara). Unhalu Press. Kendari.
Hugiono dan Purwantana. 1984. Pengantar Ilmu Sejarah. Jakarta. PT Bina Bangsa
Muslik, 2002. Statuta Universitas Haluoleo. Jakarta. Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia.
Ndraha Talizaidula, 1986. Manajemen Perguruan Tinggi. PT. Bina Bangsa. Jakarta.
Panduan Akademik Fakultas Ekonomi. 2007. Universitas Haluoleo
Poerwadarminta, W.J.S.1984. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Rineka Cipta. Jakarta.
Subryabrata Sumadi, 1989. Proses Belajar – Mengajar di Perguruan Tiggi. Andi Offset : Yogyakarta.
Sjamsuddin, Helius, 2007. Metodologi dan Histografi. Yogyakarta, Ombak.
Sumber: Kusmawati, Prodi sejarah FKIP Unhlau.
Sejak awal tahun 1970-an jumlah pemuda-pemudi yang belajar diperguruan tinggi kian meningkat. Hal yang demikian itu merupakan gejala yang mengembirakan oleh karena angka partisipasi (Participant Rate) di Perguruan Tinggi terhadap kelompok sebayanya, merupakan salah satu indikator bagi kemajuan suatu bangsa. Kemajuan suatu bangsa itu tidak mengherankan, karena banyak posisi-posisi penting dalam masyarakat diduduki oleh mereka yang pernah mengenyam pendidikan tinggi. Bagi Indonesia kebutuhan akan pendidikan tinggi itu juga sangat nyata. Dilihat dari segi masyarakat dan negara pendidikan tinggi itu sangat diperlukan guna mempersiapkan tenaga-tenaga profesional dalam pembangunan.
Pembangunan nasional yang kini digalakan oleh pemerintah dititik beratkan pada bidang ekonomi sebagai penopang dari pembangunan dalam bidang ilmu ekonomi untuk menuju masyarakat yang cerdas, terampil, mandiri, berkualitas tinggi. Salah satu pendidikan yang diusahakan pemerintah adalah pendidikan dibidang ekonomi. Hal ini terlihat dari peranan sektor pendidikan dibidang ekonomi yang cukup penting dalam meningkatkan perekonomian yakni terciptanya sektor perekonomian yang maju dan didukung oleh teknologi dalam bidang ekonomi.
Pembangunan dibidang ekonomi merupakan suatu hal yang sangat penting dan memegang peranan terutama dalam menciptakan manusia yang beriman, bertakwa, berkualitas tinggi, cerdas, terampil, mandiri dan tangguh, bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat bangsa dan negara.
Universitas Haluoleo merupakan salah satu Universitas Negeri yang berada di Jazirah Tenggara Pulau Sulawesi. Universitas Haluoleo (UNHOL) didirikan pada tahun 1964 sebagai perguruan Tinggi Swasta filial dari Universitas Hasanuddin Makassar. Setelah 17 tahun berselang Universitas Haluoleo didirikan sebagai Universitas Negeri, sesuai dengan keputusan Presiden (KEPRES) RI. No 37 tahun 1981, tanggal 19 Agustus 1981 oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Prof. Dr. Doddy Tisnaamidjajah mewakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang masa itu dijabat oleh Prof. Dr. Nugroho Notosusanto pada tanggal 19 Agustus 1981 sebagai perguruan tinggi yang ke 42 di Indonesia, pada saat itu terdiri dari empat Fakultas yakni, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Ekonomi (FEKON), Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (FISIP), dan Fakultas Pertanian (FAPERTA).
Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo Kendari lahir bersamaan dengan diresmikannya Universitas Haluoleo Kendari tanggal 19 Agustus 1981, sesuai dengan Surat Keputusan Presiden (SK) RI No.37 Tahun 1981. Fakultas Ekonomi merupakan salah satu dari empat Fakultas yang tergabung dalam Universitas Haluoleo.
Dalam perkembangan selanjutnya Panitia Pendiri Universitan Haluoleo (PPUH) mempertimbangkan secara layak membuka 2 jurusan yaitu: (1) Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan, (2) Jurusan Ketatalaksanaan Perusahaan. Kemudian dalam konsorsium ilmu-ilmu Ekonomi di Denpasar Bali pada bulan Desember 1981 disepakati kedua Jurusan tersebut menjadi: (1) Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan, dan (2) Jurusan Manajemen. Perubahan nama jurusan ini dikukuhkan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.0576 pada tanggal 8 Desember Tahun 1983. Fakultas Ekonomi mempunyai peranan yang sangat besar bagi kemajuan ilmu pengetahuan ekonomi di masyarakat khususnya di Sulawesi Tenggara. Untuk itu perlu dilakukan sebuah kajian yang mendalam mengenai perkembangan Fakultas Ekonomi. Agar dapat menghasilkan serjana ekonomi yang mandiri dan trampil dalam bidang ekonomi.
Melalui dasar inilah sehingga perlu dilakukan penelitian tentang perkembangan Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo yang diharapkan bernilai ilmia dan bermanfaat bagi kehidupan masyarakat.
B. Rumusan dan Batasan Masalah
1. Rumusan Masalah
Adapun permasalahan dari berbagai argumentasi awal dalam latar belakang diatas dan menjadi fokus kajian dalam penelitian ini adalah :
a. Bagaimana latar belakang berdirinya Fakultas Ekonomi Unhalu Kendari Tahun 1981.
b. Bagaimana perkembangan Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo Kendari.
c. Faktor-faktor pendukung dan penghambat Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo Kendari.
2. Batasan Masalah
Untuk lebih terarahnya penelitian ini, maka penulis membatasi ruang lingkup kajian penelitian yaitu :
a. Aspek spasial (ruang), dalam penelitian ini adalah di Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo Kendari.
b. Aspek temporal (waktu), penulis memfokuskan pada tahun 1981-2009, penulis memilih tahun 1981 karena pada tahun ini sebagai awal terbentuknya Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo Kendari dan tahun 2009 sebagai akhir kajian dari penelitian ini.
c. Aspek tematis, dalam penelitian ini penulis akan membahas :
1) Latar belakang berdirinya Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo Kendari.
2) Perkembangan Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo Kendari.
3) Faktor-faktor pendukung dan penghambat Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo Kendari.
C. Tujuan dan Manfaat Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dalam penelitian ini yaitu :
a. Untuk menjelaskan latar belakang berdirinya Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo Tahun 1981.
b. Untuk menjelaskan perkembangan Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo Kendari.
c. Untuk menjelaskan faktor-faktor pendukung dan penghambat Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo.
2. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat dari penelitian ini yaitu :
a. Sebagai bahan informasi bagi masyarakat luas pada umumnya tentang pendidikan dan untuk mengetahui tentang sejarah Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo tahun 1981-2009.
b. Bagi pihak pemimpin perguruan tinggi, yaitu sebagai sumbangan pemikiran dalam upaya pembentukan kebijakan terutama yang berkaitan dengan masalah berdirinya sebuah Fakultas.
D. Metode Penelitian
1. Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilakukan di Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo Kendari.
2. Jenis Penelitian
Penelitian ini merupakan suatu jenis penelitian sejarah murni dimana akan mengkaji tentang berdirinya Fakultas Ekonomi Unhalu dan perkembangan Fakultas Ekonomi Unhalu kendari.
3. Sumber Penelitian
Sumber penelitian yang digunakan oleh peneliti terbagi dalam tiga jenis sumber sejarah yaitu:
a. Sumber tertulis yaitu data yang diperoleh dalam bentuk buku, arsip, skripsi, serta laporan hasil penelitian yang relevan dan mendukung dengan perolehan sumber data dalam penelitian ini. Sumber tertulis tersebut diperoleh melalui Perpustakaan Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Perpustakaan Unhalu.
b. Sumber lisan yaitu data yang diperoleh secara langsung dengan sejumlah informan melalui wawancara tentang sejarah Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo Kendari.
c. Sumber fisual yaitu data yang diperoleh dalam bentuk dokumentasi terhadap aspek penelitian tentang sejarah Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo Kendari.
4. Teknik Pengumpulan Data
Pada tahap ini peneliti berusaha mendapatkan dan mengumpulkan data serta informasi yang relevan dengan permasalahan penelitian ini menempu langkah-langkah sebagai berikut:
a. Pengamatan (observasi) yaitu teknik pengumpulan data yang dilakukan oleh peneliti melalui pengamatan secara langsung terhadap sarana dan prasarana dalam perkualiahan di Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo.
b. Wawancara (Interview) yaitu teknik pengumpulan data peneliti yang merupakan produk sumber sejarah lisan dengan mengadakan tanya jawab secara mendalam kepada sejumlah informan yang terdiri atas pegawai serta masyarakat sekitar yang dipandang memiliki pengetahuan tentang Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo.
c. Studi dokumen yaitu mencari dan mengkaji sejumlah dokumen sejarah dalam bentuk sumber cetakan (published), dan tidak dicetak (unpublished) mengenai pembentukan Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo yang ada hubungannya dengan topik dan permasalahan dalam penelitian ini.
5. Kritik Sumber (Analisa Data)
Untuk mengetahui otentitas (keaslian) dan kredibilitas (dipercaya) data yang telah berhasil dikumpulkan maka peneliti melakukan analisa data yang diperoleh tersebut agar benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, sehubungan dengan ini maka dilakukan kritik sebagai berikut :
a. Kritik ekstern (kritik luar), pada tahap ini peneliti melakukan analisis terhadap sumber data dengan cara meneliti sifat-sifat luarnya sebelum semua data yang berhasil dikumpulkan oleh peneliti dapat digunakan untuk merekonstruksi masa lalu maka terlebih dahulu melakukan penelitian atas asal-usul sumber, suatu pemeriksaan atas catatan atau peninggalan itu sendiri untuk mendapatkan semua informasi yang mungkin dan untuk mengetahui apakah suatu waktu sejak asal mulanya sumber itu telah diubah oleh orang-orang tertentu dan tidak dengan senantiasa menegakkan fakta dari kesaksian ini benar-benar diberikan oleh orang lain atau pada waktu ini dan kesaksian yang telah diberikan tersebut telah bertahan tanpa ada perubahan tambahan.
b. Kritik Intern (kritik dalam), pada tahap ini peneliti menekankan aspek “dalam” yaitu isi dari sumber kesaksian (Testimony). Semua sumber baik lisan maupun tertulis serta sumber visual yang telah lolos dari kritik ekstern, kemudian dikritik secara intern. Menurut Louis Couschalk (1975) bahwa dalam menguji kredibilitas suatu sumber ada empat pertanyaan yang diajukan yaitu: (1) apakah saksi dalam memberikan kesaksian mampu memberi kebenaran, (2) apakah saksi mau mengatakan kebenaran, (3) apakah saksi melaporkan secara akurat terhadap detil yang sedang diuji, (4) apakah ada pendukung secara merdeka terhadap detil yang sedang diperiksa.
6. Interprestasi (Penafsiran Data)
Pada tahap ini peneliti memberikan penafsiran terhadap sumber yang telah dikritik. Penafsiran sumber yang dilakukan dengan cara:
a. Analisis (menguraikan) yaitu peneliti menguraikan isi sumber dan fakta yang telah berhasil dihimpun dan telah lolos dari kritik, serta sudah diinterprestasikan sehingga peneliti mendapatkan kebenaran fakta-fakta yang sesuai dengan kenyataan dilapangan.
b. Sintesis (menyatakan) yaitu memberi penafsiran sumber dengan cara menghubung-hubungkan antara sumber yang satu dengan sumber yang lainnya sehingga didapatkan fakta sejarah yang dapat dipercaya secara ilmiah.
7. Historiografi (Penyusunan Data )
Penyusunan data merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian kegiatan penelitian yang dilakukan sebuah kisah sejarah dalam bentuk karya tulis ilmiah secara sistematis, berdasarkan data dan informasi yang diperoleh, serta lolos dari kritik dan interprestasi sehingga menjadi sebuah karya tulis ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
E. Kajian Pustaka
1. Konsep Perkembangan
Perkembangan menurut kamus umum bahasa Indonesia diartikan dengan terbuka menjadi besar dan luas atau bertambah sempurna menjadi banyak atau maju dari periode yang dilalui. Dengan demikian perkembagan dapat diartikan sebagai suatu proses dalam perjalanan dalam periode waktu yang disertai dengan usaha-usaha peluasan atau mencapai kemajuan. (Poerwardarminta, 1984: 97).
Perkembangan dalam tinjauan sejarah menurut Ruslan Abdulgani adalah seluruh perkembangan masa lampau dinilai secara kritis dan akhirnya dijadikan perbendaharaan dan pedoman bagi penilain serta penentu keadaan sekarang kearah program masa depan. (Hugiono dan Purwantana, 1984: 4).
Pengertian perkembangan menunjukkan pada suatu proses ke arah yang lebih sempurna dan tidak begitu saja dapat diulang kembali. Perkembangan menunjuk pada perubahan yang bersifat tetap dan tidak dapat diputar kembali. Dengan demikian perkembangan dapat diartikan sebagai proses yang kekal tetap menuju kearah organisasi pada tingkat integrasi yang lebih tinggi.
Perkembangan ilmu pengetahuan menunjukkan adanya kecenderungan pada usaha serta ilmu pengetahuan, motivasi setiap perkembangan adalah keinginan untuk menemukan hal baru, walaupun hal tersebut dapat terjadi karena berbagai alasan. Beberapa diantaranya adalah persaingan yang semakin ketat, tuntutan untuk meningkatkan keadaan (Arismunandar, 1993: 69).
Istilah perkembangan berarti serangkaian perubahan progresif (perkembangan) yang terjadi sebagai akibat dari proses kematangan dan pengalaman. Seperti yang dikatakan oleh Van Den Daele : “Perkembangan berarti perubahan secara kualitatif”. Ini berarti bahwa perkembangan bukan sekedar penambahan beberapa sentimeter pada tinggi badan seseorang atau peningkatan kemampuan seseorang, melainkan suatu proses integrasi dari banyak struktur dan fungsi yang kompleks. (Hurlock, 1980: 2).
2. Konsep Pendidikan Tinggi
Pendidikan diartikan sebagai proses yang lebih dititik beratkan pada pembentukan perilaku dari pada sebagai proses, untuk memperoleh pengetahuan yang benar tentang sesuatu hal. (Indara, 1986: 43).
Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan latihan bagi peranannya dimasa yang akan datang. Sedangkan yang dimaksud perguruan tinggi adalah pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi dari pada pendidikan menengah di jalur pendidikan sekolah. Perguruan tinggi mengatur dan menyelenggarakan seleksi penerimaan mahasiswa baru. Penerimaan mahasiswa baru diperguruan tinggi diselenggarakan dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, kedudukan social dan tingkat kemampuan ekonomi, dan dengan tetap mengindahkan kekhususan perguruan tinggi yang bersangkutan. (Barthos, 1992: 22-23).
Perguruan tinggi sebagai instrument nasional dan lembaga ilmia perlu meningkatkan dirinya dalam lingkungan yang kondusif baik secara instutional maupun profesional untuk mengembangkan ilmu pengetahuan masa kini maupun yang akan datang. Dalam undang-undang sistem pendidikan nasional menyebutkan dalam pasal 20 dan pasal 21 tentang perguruan tinggi yaitu:
Pasal 20
1) Perguruan tinggi dalam bentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institute atau universitas.
2) Perguruan tinggi berkewajiban menyenlenggarakan program akademik dan profesi.
3) Ketentuan diperguruan tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut pada peraturan pemerintah.
Pasal 21
1) Perguruan tinggi yang memenuhi persyaratan pendirian dan dinyatakan berhak menyelenggarakan program pendidikan tertentu dapat memberikan gelar akademik, profesi sesuai dengan program pendidikan yang diselenggarakannya.
2) Perseorangan, organisasi atau penyelenggara pendidikan yang bukan perguruan tinngi dilarang memberikan gelar akademik, profesi.
3) Gelar akademik, profesi hanya digunakan lulusan dari perguruan tinggi yang dinyatakan berhak memberikan gelar akademik dan profesi.
4) Penggunaan gelar akademik dan profesi lulusan perguruan tinggi hanya dibenarkan dalam bentuk dan singkatan yang diterima dari perguruan tinggi yang bersangkutan.
5) Penyelenggaran pendidikan yang tidak memenuhi persyaratan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) atau penyenggaraan pendidikan bukan perguruan tinggi yang melakukan tindakan sebagaimana sebagaimana dimaksud pada penyelenggaraan pendidikan.
6) Gelar akademik dan profesi yang dikeluarkan oleh penyelenggara pendidikan yang tidak sesuai dengan ketentuan ayat (1) atau penyenggara pendidikan yang bukan perguruan tinggi.
7) Ketentuan mengenai gelar akademik dan profesi sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), dan ayat (6) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Tujuan pendidikan tinggi adalah sebagai berikut:
a. Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik atau professional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian.
b. Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan tarap kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan.
Dalam menyelenggarakan kegiatan untuk mencapai tujuan Pendidikan Tinggi berpedoman pada: (1) Tujuan pendidikan nasional, (2) Kaidah, moral dan etika ilmu pengetahuan, (3) Kepentingan masyarakat serta memperhatikan minat, kemampuan dan prakarsa pribadi. Pendidikan tinggi terdiri dari pendidikan akademik dan professional. Pendidikan akademik merupakan pendidikan yang diarahkan terutama pada penguasaan ilmu pengetahuan, sedangkan pendidikan profesional merupakan pendidikan yang diarahkan pada kesiapan penerapan keahlian tertentu. (Anwar,2008: 85).
Pendidikan pada umumnya memiliki beberapa fungsi yaitu :
a. Inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang berskala internasional.
b. Penunjang pembangunan :
1) Mengatasi masalah pembangunan
2) Penerapan teknologi kearah komersial
3) Ahli teknologi dan publikasi
4) Pengenal inovasi dan nilai moral pembangunan
5) Kerjasama
c. Pengembangan pendidikan :
1) Pembelajaran dan pengkajian
2) Kredibilitas dan kewirausahaan
3) Kemampuan eksplorasi
Universitas adalah perguruan tinggi yang melaksanakan program pendidikan yang bersifat keilmuan dan kejuruan dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Universitas dapat terdiri dari beberapa Fakultas dan Fakultas dapat terdiri dari beberapa Jurusan.
Lembaga perguruan tinggi (Universitas atau Institut) memiliki lembaga pelaksanaan pendidikan seperti Fakultas. Pengertian Fakultas diartikan sebagai dari perguruan tinggi yang menyelenggarakan satu bidang ilmu saja, misalnya kedokteran, psikologi dan lain-lain (Badudu dan Zain, 200: 403). Fakultas merupakan unsure pelaksanaan akademik dibidang pendidikan, Fakultas mengkoordinasikan atau melaksanakan pendidikan akademik dalam satu seperangkat cabang ilmu pemgetahuan, teknologi dan kesenian tertentu. (Muslik, 2002: 29).
Membahas kajian mengenai pembentukan dan perkembangan suatu Fakultas tidak terlepas kaitannya dengan Universitas yang mendukungnya sebagaimana yang dikemukakan oleh Indrajit dan Djokopranoto Fakultas adalah manajemen perguruan tinggi yang membagi suatu koorporat besar ke dalam beberapa unit yang berdiri sendiri yang diberi otonomi. Konsekuensi pendekatan Fakultas ialah masing-masing Fakultas diberi otonomi lebih luas atau penuh untuk mengelola unit kegiatannya, membuat perencanaan sendiri, dan membuat laporan keuangan yaitu neraca dan perhitungan rugi laba secara terpisah dan tersendiri. Pada akhirnya, mereka dimintai pertanggung jawaban terpisah dan tersendiri, masing-masing Fakultas dituntut untuk menyumbangkan keuntungan bagi universitas. Tujuan pendekatan Fakultas antara lain:
a) Desentralisasi pelaksanaan
b) Peningkatan efisiensi
c) Pengurangan birokrasi
d) Kemudahan pengawasan
e) Desentralisasi tanggung jawab
f) Peningkatan keuntungan.
Pengertian mengenai Fakultas menurut Febrian (2000: 38) adalah satuan unit yang mengkoordinasikan atau melaksanakan pendidikan akademik atau profesinal dalam satu seperangkat ilmu pengetahuan teknologi atau kesenian tertentu. Selanjutnya menurut Sudarman (2004: 28-29) fakultas adalah satuan pendidikan yang merupakan bagian dari universitas atau institut yang menyelenggarakan, mengkoordinasikan dan melaksanakan pendidikan akademik atau profesional dalam satu atau seperangkat cabang ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian tertentu, misalnya Fakultas Teknik, Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Komunikasi dan lain-lain.
Fakultas dipimpin oleh seorang Dekan yang diangkat dan diberhentikan oleh Rektor atas usulan Senat Fakultas. Dalam menjalankan tugasya Dekan dibantu oleh Pembantu Dekan I (PD I) yang membidangi akademik, Pembantu Dekan II (PD II) yang membidangi keuangan administrasi dan umum, dan Pembantu Dekan III (PD III) yang membidangi kemahasiswaan.
Masing-masing Fakultas mempunyai beberapa Jurusan yang diketahui oleh Ketua Jurusan. Ketua Jurusan bertugas untuk mengawasi, mengontrol dan membina jurusan yang dipimpinnya. Ketua Jurusan diangkat dan diberhentikan oleh Dekan. Dalam menjalankan tugasnya Ketua Jurusan dibantu oleh Sekretaris Jurusan.
DAFTAR PUSTAKA
Arismunandar, Wiranto, 1993. Manusia Teknologi Dan Lingkungan. ITB. Bandung.
Badudu, Zain Moh, 2001. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta. Pustaka Harapan.
Barthos Basir, 1992. Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia. PT. Bumi Aksara. Jakarta.
Febrian, Jack. 2000. Buku Saku Tentang Pendidikan Tinggi di Indonesia. Bandung. Informatika Bandung.
Gottschalk Louis, Notosusanto Nugroho, 1987. Masalah Penelitian Sejarah Kontemporer (suatu pengalaman).Jakarta. Rajawali.
Hurlock Elisbeth B, 1980. Psikologi Perkembangan. Erlangga.
Hapid Anwar, 2008. Sejarah Pendidikan (Suatu Kajian Perbandingan Antara Pendidikan Nasional dan Pendidikan di Beberapa Negara). Unhalu Press. Kendari.
Hugiono dan Purwantana. 1984. Pengantar Ilmu Sejarah. Jakarta. PT Bina Bangsa
Muslik, 2002. Statuta Universitas Haluoleo. Jakarta. Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia.
Ndraha Talizaidula, 1986. Manajemen Perguruan Tinggi. PT. Bina Bangsa. Jakarta.
Panduan Akademik Fakultas Ekonomi. 2007. Universitas Haluoleo
Poerwadarminta, W.J.S.1984. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Rineka Cipta. Jakarta.
Subryabrata Sumadi, 1989. Proses Belajar – Mengajar di Perguruan Tiggi. Andi Offset : Yogyakarta.
Sjamsuddin, Helius, 2007. Metodologi dan Histografi. Yogyakarta, Ombak.
Sumber: Kusmawati, Prodi sejarah FKIP Unhlau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar