Cari

Kamis, 27 Januari 2011

Gambaran Umum Kantor Kelurahan Bende Kota Kendari

A. Gambaran Umum Kantor Kelurahan Bende
1. Sejarah Terbentuknya
Kelurahan Bende merupakan pemekaran dari Kelurahan Wua-Wua Kecamatan Wua-Wua Kota Kendari, berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara No. 379 Tanggal 30 Juni Tahun 1997. Awal berdirinya Kelurahan Bende termasuk dalam kecamatan mandonga namun pada tanggal 23 Desember 1997 dialihkan menjadi wilayah Kecamatan Kadia. Keputusan ini diambil dengan tujuan untuk mempermudah pelayanan masyarakat. Sejak tahun 1997 sampai sekarang, mekanisme pemerintahan kelurahan Bende telah dipimpin oleh 2 orang lurah yaitu bapak Abd. Rifai sebagai Kepala Kelurahan Bende yang pertama, dan Bapak Drs. Nasarudin Saud sebagai Kepala Kelurahan Bende yang kedua.
Kantor kelurahan Bende memiliki luas wilayah 300 Ha, dan mempunyai jumlah penduduk sebanyak 4193 jiwa, yang terdiri dari Laki-laki sebanyak 2105 jiwa dan perempuan sebanyak 2088 jiwa, dan jumlah KK di Kelurahan Bende sebanyak 2,421, dan mempunyai RW Sebanyak 9 dan RT 40.
Dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat pada umumnya dikelurahan Bende mempunyai mata pencaharian yang beraneka ragam, terutama mata pencaharian yang berkaitan dengan sektor informal yaitu sebagai Petani, Pegawai negeri, Pedagang dan lain-lain.

2. Keadaan Geografis
a. Luas dan Letak Wilayah
Kelurahan Bende merupakan salah satu Kelurahan yang terletak dalam wilayah Kecamatan Kadia. Kelurahan Bende terletak diselatan ibu kota Kecamatan Kadia, jarak dari pusat pemerintahann Kecamatan adalah 6 Km dan jarak dari pusat pemerintahan Kota Kendari adalah 1 Km. Secara administratif Kelurahan Bende memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan Kelurahan Korumba
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Kelurahan Wowawanggu dan Anaiwoi
- Sebelah Barat berbatasan dengan Kelurahan Pondambea dan Kelurahan Bende
- Sebelah Timur berbatasan dengan Kelurahan Lalolara
b. Keadaan Iklim
Kelurahan Bende memiliki Iklim Tropis dengan suhu udara rata-rata berkisar 29˚C dengan suhu maksimum berkisar 33˚C. Pada bulan April-Oktober dengan curah hujan yang cukup tinggi, sedangkan pada bulan November-Maret curah hujan rendah dengan rata-rata berkisar 13,4 mm.
3. Karakteristik Responden
Dalam upaya mencapai tujuan yang optimal kedudukan unsur personil selaku sumber daya manusia sangat strategis, karena unsur personil (pegawai) adalah merupakan pelaku dan pengelola segenap rencana dan program kerja organisasi. Dari hasil penelitian yang dilakukan diketahui bahwa keadaan pegawai pada Kantor Kelurahan Bende Kecamatan Kadia Kota Kendari mempunyai jumlah pegawai 23 orang.
Untuk mengetahui lebih jelas pegawai Kantor Kelurahan Bende Kecamatan Kadia Kota Kendari, berikut ini penulis menyajikan data mengenai rincian pegawai menurut tingkat pendidikan dan golongan pegawai. Pegawai Kantor Kelurahan Bende Kecamatan Kadia Kota Kendari menurut tingkat pendidikan pada tabel berikut ini :
Tabel 2. Keadaan Pegawai Kantor Kelurahan Bende Menurut Tingkat Pendidikan.
No Tingkat Pendidikan Jumlah Persentase(%)
1.
2. SLTA/Sederajat
Sarjana (S1) 13
10 56,52
44,48
Jumlah 23 100
Sumber data : Kantor Kelurahan Bende, Tahun 2010
Pada tabel diatas menunjukkan bahwa pegawai pada kantor kelurahan Bende tidak terdapat lagi pegawai yang memiliki tingkat pendidikan SD dan SLTP, ini menujukkan bahwa rata-rata pegawai dikantor kelurahan Bende sudah memiliki tingkat pendidikan yang belum memadai, dimana pada tingkat pendidikan SLTA/Sederajat sebanyak 13 orang (56,52%)sedangkan sarjana (S1) sebanyak 10 orang (44,48%).
Dilihat dari pangkat / golongan, pegawai Kantor Kelurahan Bende Kecamatan Kadia Kota Kendari nampak pada tabel berikut ini :

Tabel 3. Keadaan Kantor Kelurahan Bende menurut pembagian golongan kepangkatan.
No Tingkat Golongan Jumlah Persentase (%)
1.
2. III
II 7
16 31,43
69,57

Jumlah 23 100
Sumber Data : Kantor Kelurahan Bende, Tahun 2009
Pada tabel diatas terlihat bahwa sebagian besar pegawai dikantor Kelurahan Bende adalah pegawai negeri sebanyak 10 orang yang jika dilihat dari klasipikasi golongan , yaitu golongan III sebanyak 6 orang dan golongan II sebanyak 2 orang, dan golongan I sebanyak 2 orang. Tersedianya sarana yang memadai merupakan komponen dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab dari kantor tersebut.
Keadaan Pegawai Kantor Kelurahan Bende Kecamatan Kadia Kota Kendari menurut jumlahnya dapat dilihat pada tabel berikut :
Tabel 4. Keadaan Pegawai Negeri Sipil Kantor Kelurahan Bende Menurut Jumlahnya Tahun 2010.
No Satuan / Unit Kerja Jumlah Pegawai Persentase (%)
1
2
3
4
5
6
7 Kepala kelurahan
Sekretaris
Kasi pemerintahan
Kasi administrasi umum
Kasi pengolahan data
Kasi trantib
Staf 1
1
1
1
1
1
17 4,35
4,35
4,35
4,35
4,35
4,35
73,91
Jumlah 23 100
Sumber data : Kantor Kelurahan Bende, Tahun 2010
Adapun sarana dan prasarana yang dimiliki oleh kantor kelurahan Bende adalah seperti yang tertera pada tabel berikut ini :


Tabel 5. Sarana dan prasarana kantor kelurahan Bende
No Sarana dan prasarana Jumlah
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8. Gedung kantor
Gedung pertemuan
Komputer
Printer
Meja komputer
Mesin ketik
Lemari Arsip
Kursi kerja/pertemuan 1
1
1
2
1
4
2
20
Sumber data : Kantor Kelurahan Bende, Tahun 2010
Dari tabel diatas tampak bahwa dukungan sarana dan prasarana kerja yang tersedia kurang memadai, sehingga perlu mendapat perhatian dari pemerintahan daerah, karena tersedianya sarana dan prasarana merupakan faktor yang cukup penting dalam rangka menunjang kelancaran tugas para pegawai dengan demikian faktor ketersediaan sarana dan prasarana dapat mempengaruhi kinerja aparat dalam melaksanakan tugas-tugasnya. (Wawancara dengan Kepala Kelurahan Bende Oktober 2010 ).
4. Struktur Tata Kerja Pemerintahan Kelurahan Bende
Struktur organisasi adalah gambaran yang menunjukkan hubungan tugas/pekerjaan dalam suatu organisasi yang mengatur batas, wewenang dan tanggung jawab dalam setiap unit organisasi. Adapun susunan organisasi dan tata keja Kantor Kelurahan Bende adalah terlampir.
Berdasarkan tentang susunan organisasi dan tata kerja kantor kelurahan Bende kecamatan Wua-Wua Kota Kendari, bahwa tugas dan pungsi adalah sebagai berikut:

1. Kepala Kelurahan Bende
Kelurahan Bende adalah merupakan pelaksana tugas tertentu pemerintah daerah yang dipimpin oleh seorang lurah yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada bupati melalui sekertaris daerah. Untuk menyelenggarakan tugas tersebut kepala kantor kelurahan mempunyai fungsi :
a. Pelaksanaan keterampilan kerja aparat kelurahan.
b. Pelaksanaan pelayanan terhadap masyarakat.
c. Pelaksanan Disiplin kerja aparat.
2. Sekertaris
Sekertaris mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas kantor dibidang penyusunan rencana dan program evaluasi dan pelaporan, surat menyurat, dan kearsipan yang berhubungan dengan pelayanan kelurahan. Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud diatas sekertaris mempunyai fungsi:
a. Pelaksanaan penyusunan program, evaluasi dan pelaporan kantor.
b. Pelaksanaan urusan dokumentasi, pelayanan hubungan masyarakat dan rumah tangga.
c. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh kepala kantor.
3. Kepala seksi pemerintahan.
Kepala seksi pemerintahan mempunyai tugas melaksanakan urusan dibidang pemerintahan dan memberikan pembinaan pemerintahan dilingkungan kelurahan. Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud di atas, kepala seksi pemerintahan mempunyai fungsi:
a. Mengumpulkan, mengelola data dibidang pemerintahan.
b. Mengumpulkan bahan dalam rangka pembinaan lingkungan dan masyarakat.
c. Melakukan pelayanan kepada masyarakat dibidang pemerintahan.
d. Membantu pelaksaan tugas-tugas dibidang pajak bumi dan bangunan (PBB).
e. Membantu pelaksanaan tugas-tugas dibidang keagrariaan.
f. Membantu pelaksanaan dan pengawasan pemilihan umum (Pemilu).
g. Mengumpulkan bahan dan menyusun laporan dibidang pemeritahan.
4. Kepala Seksi Pengolahan Data dan Pelaporan.
Kepala seksi pengolahan data dan pelaporan mempunyai tugas melakukan urusan pengolahan data kepegawaian, keuangan, pembagunan dan melaksanakan pelaporan, serta melakukan pengawasan terhadap penyaluran bantuan kepada masyarakat. Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud diatas kepala seksi pengolahan data dan pelaporan mempunyai fungsi :
a. Mengumpulkan bahan dan menyusun laporan dibidang pelayanan umum.
b. Melakukan pelaporan data kepegawaian, keuangan mapun pembangunan.
c. Melakukan pembinaan dalam bidang keagamaan, kesehatan dan pendidikan masyarakat.
d. Membantu pelaksanaan pengolahan data-data administrasi kelurahan mapun data-data kegiatan pembangunan.
e. Membantu pengawasan terhadap bantuan kepada masyarakat akibat bencana alam dan lain-lainnya.
5. Kepala Seksi Trantib
Kepala seksi trantib mempunyai tugas melakukan pembinaan dan ketentraman serta ketertiban wilayah dan lingkungan. Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud di atas kepala seksi Trantib mempunyai tugas :
a. Mengumpulkan dan mengolah dibidang ketentraman dan ketertiban.
b. Melakukan pembinaan ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
c. Mengumpulkan bahan dan menyusun laporan dibidang ketenteraman dan ketertiban.
d. Membantu dan mengusahakan kengiatan yang berkaitan dengan kerukunan warga.
e. Membantu penyelenggaraan administrasi pertahanan sipil.
f. Pelaksanaan pembinaan dan pelayanan kebersihan, keindahan di wilayah lingkungan.
6. Kepala Seksi Administrasi Umum dan Pembangunan
Kepala Seksi Administrasi Umum dan Pembangunan mempunyai tugas melakukan kegiatan adminitrasi kelurahan dan pembinaan dalam rangka peningkatan kehidupan perekonomian. Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud diatas Kepala Seksi Administrasi Umum dan Pembangunan mempunyai fungsi :
a. Penyusuna admnistrasi kelurahan dibidang pembangunan
b. Penyusunan program pembangunan masyarakat.
c. Penyusunan program pembinaan masyarakat.
d. Penyusunan program dan lingkungan hidup.

B. Pelaksanaan Koordinasi di Kelurahan Bende
Sebagai salah satu fungsi admnistrasi, koordinasi mempunyai peranan yang sangat penting untuk memudahkan tercapainya tujuan organisasi. Koordinasi yang baik akan mengakibatkan terlaksananya tugas-tugas organisasi secara efisien dan efektif. Koordinasi adalah akibat logis dari adanya prinsip pembagian tugas, dimana setiap satuan unit kerja hanyalah melaksanakan sebagian tugas pokok organisasi secara keseluruhan. Oleh karena itu, untuk memperoleh hasil yang lebih baik diperlukan kerja sama antar astuan kerja organisasi. Adapun pelaksanan koordinasi dalam penelitian ini akan dibahas mengenai koordinasi vertikal dan koordinasi horizontal.
a. Koordinasi vertikal
Koordinasi vertikal adalah kegiatan-kegiatan penyatuan, pengarahan yang dilakukan oleh atasan terhadap kegiatan unit-unit, kesatuan-kesatuan kerja yang ada dibawah wewenang dan tanggung jawabnya. Dalam hal ini mencakup kesatuan tindakan, pemahaman prosedur kerja, penyelesaian konflik, pelaksanaan tugas, peningkatan kerja sama, dan peningkatan produktivitas kerja. Koordinasi vertikal yaitu mengkoordinasikan kegiatan individu dan kelompok sepanjang hirarki kewenangan.
Lurah selaku pimpinan pada Kantor Kelurahan Bende senantiasa mengkoordinasikan segenap kegiatan pembangunan maupun pelayan kepada masyarakat pada setiap unit pada Kantor Kelurahan Bende, dengan demikian pimpinan kelurahan Bende mengharapkan adanya kesatuan tindakan dari pegawai pada setiap unit kerja dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan mapun kegiatan pelayanan sipil pada Kelurahan Bende. Berbagai program pembangunan dan pelayanan sipil yang senantiasa di koordinasikan pimpinan Kantor Kelurahan Bende kepada para pegawai berupa berbagai kegiatan pembangunan baik fisik maupun non fisik seperti penataan lingkungan, perbaikan jalan, penataan kebersihan lingkungan, pelaksanaan kegiatan keagamaan, dibidang pelayanan sipil berupa penyatuan standar pelayanan KTP, Kartu Keluarga, berbagai surat keterangan, serta mengkoordinasikan pelaksanaan program kerja.
Adapun Tanggapan Responden Tentang Pengarahan Yang Dilakukan Oleh Atasan Terhadap Bawahan Pada Kantor Kelurahan Bende dapat dilihat pada tabel berikut :
Tabel 6. Tanggapan Responden Tentang Pengarahan Yang Dilakukan Oleh Atasan Terhadap Bawahan Pada Kantor Kelurahan Bende.
No Tanggapan Responden Jumlah Persentase (%)
1.
2.
3. Baik
Kurang Baik
Tidak Baik 15
8
- 65,21
34,78
-
Jumlah 23 100
Sumber Data : Data Olah Kuisioner, Tahun 2010
Berdasarkan data yang ada, tampak bahwa responden yang mengatakan pelaksanaan koordinasi vertikal yang dilakukan pimpinan kantor kelurahan Bende dalam pelaksanan program-program kerja dibidang pembangunan maupun program pelayanan sipil dalam kategori baik, dimana sebanyak 15 orang responden (65,21%), menyatakan bahwa pelaksanan koordinasi vertikal yang dilakukan oleh lurah selaku pimpinan pada Kantor Kelurahan Bende adalah baik, dengan alasan bahwa lurah senantiasa memberikan arahan kepada setiap pegawai mengenai program pembangunan yang akan dilaksanakan pada Kelurahan Bende selain itu lurah juga selalu mengarahan para bawahan dalam pemberian pelayan kepada masyarakat agar senantiasa dilakukan secara prosedur, dan bila terdapat perubahan terhadap prosedur pelayanan akan segera di beritahukan kepada para bawahan agar pelaksanaan tugas tidak terhambat.
Sedangkan sebanyak 8 orang responden (34,78%) menyatakan koordinasi vertikal yang dilakukan pimpinan Kelurahan Bende kurang baik dalam artian lurah kurang maksimal dalam mengkoodikasikan berbagai program pembangunan maupun program pelayanan kepada masyarakat sehingga banyak pegawai yang tidak memahami mekanisme program pembangunan yang akan dilaksanakan di Kelurahan Bende, responden menyatakan demikian dengan alasan bahwa mereka tidak puas dengan pengarahan yang dilakukan pimpinan mengenai berbagai program pembangunan yang disampaikan lurah selaku pimpinan kantor kelurahan Bende, sehingga para pegawai tidak dapat bekerja secara maksimal dan hasil kerja yang mereka laksanakan dirasakan kurang memuaskan disebabkan oleh kurangnya koordinasi yang dilakukan oleh Lurah.
Berikut tanggapan responden mengenai pemberian sejumlah pekerjaan oleh atasan terhadap bahahan pada Kantor Kelurahan Bende dapat dilihat pada tabel berikut :
Tabel 7. Responden Mengenai Pemberian Sejumlah Pekerjaan Oleh Atasan Terhadap Bahahan Pada Kantor Kelurahan Bende
No Tanggapan Responden Jumlah Persentase (%)
1.
2.
3. Baik
Kurang Baik
Tidak Baik 17
6
- 73,91
26,09
-
Jumlah 23 100
Sumber Data : Data Olah Kuisioner, Tahun 2010
Adapun tanggapan responden mengenai pelaksanaan koordinasi vertical berupa pemberian sejumlah pekerjaan yang dilakukan pimpinan kepada para pegawai Kantor Kelurahan Bende dalam pelaksaan programm- program kerja dibidang pembangunan maupun pelayanan sipil dalam ketegori baik, yaitu sebanyak 17 responden (73,91 %) menyatakan bahwa pelaksanaan koordinasi vertikal berupa pemberian sejumlah pekerjaan yang dilakukan pimpinan kepada bawahan yang dilakukan lurah selaku pimpinan pada Kantor Kelurahan Bende adalah baik, dengan alasan bahwa lurah senantiasa memberikan pekerjaan kepada para bawahan agar para bawahan terbiasa mengerjakan berbagai pekerjaan yang sehubungan dengan pekasanaan program kerja pembangunan yang dilaksanakan oleh pimpinan sehingga sewaktu-waktu pimpinan tidak berada di tempat pegawai dapat tetap bekerja dengan baik.
Sedangkan sebabyak 6 responden menyatakan bahwa pelaksanaan koordinasi vertical berupa pemberian sejumlah pekerjaan yang dilakukan pimpinan kepada bawahan yang dilakukan lurah selaku pimpinan pada Kantor Kelurahan Bende adalah kurang baik, dalam artian lurah kurang maksimal dalam memberikan pekerjaan kepada pegawainya mengenai pelaksanaan program kerja yang direncanakannya sehingga ketika pimpinan tidak ada, para pegawai tidak dapat bekerja dengan baik serta pegawai banyak yang ridak memahami mekanisme program pembangunan yang akan dilaksanakan di Kelurahan Bende.
‘’Hasil wawancara dengan Ketua RW 01 Kelurahan Bende Bapak Muh. Yusuf diketahui bahwa lurah selaku pimpinan di Kantor Kelurahan Bende senantiasa melaksanakan koordinasi secara vertikal kepada setiap unit kerja pada Kantor Kelurahan Bende, berbagai program kerja maupun program pemabangunan senantisa pimpinan koordinasikan kepada para bawahan, sehingga pada pelaksanaan program kerja maupun program pembangunan tersebut di lapangan dapat dipahami dan dilaksanan oleh para pegawai dengan penuh tanggung jawab serta meminimalisir adanya tingkat kesalahan dalam pelaksanaan tugas para pegawai dalam melaksanakan berbagai program kerja maupun program pembangunan. (Wawancara, 12 Oktober 2010)’’.

Sesuai dengan penjelasan tabel dan hasil wawancara diatas dapatlah diketahui bahwa pelaksanaan koordinasi vertikal yang dilakukan oleh lurah selaku pimpinan pada Kantor Kelurahan Bende telah terlaksana dengan baik hal ini ditinjau dari pengarahan dan penyampaian berbagai program kerja pembangunan maupun program pelayanan kepada unit-unit kerja pegawai pada Kantor Kelurahan Bende, sehingga pada pelaksanaan program kerja maupun program pembangunan tersebut di lapangan dapat dipahami dan dilaksanan oleh para pegawai dengan penuh tanggung jawab serta meminimalisir adanya tingkat kesalahan dalam pelaksanaan tugas para pegawai dalam melaksanakan berbagai program kerja maupun program pembangunan.
b. Koordinasi horizontal
Koordinasi horizontal yaitu segenap tindakan-tindakan atau kegiatan kegiatan penyatuan, pengarahan yang dilakukan oleh para pegawai terhadap kegiatan-kegiatan dalam tingkat organisasi yang setingkat. Koordinasi horizontal dapat dilakukan oleh para pegawai pada tingkatan yang sama dalam organisasi.
Para pegawai pada Kantor Kelurahan Bende senantiasa saling berkoordinasi secara horizontal pada tiap-tiap unit kerja yang masih berhubungan bidang tugas dan pekerjaan mereka, para pegawai pada Seksi Pengolahan Data dan Pelaporan senantiasa berkoordinasi secara horizontal dengan para pegawai pada Seksi Administrasi Umum dan Pembangunan karena kedua unit kerja ini masih saling berhubungan dalam bidang pekerjaannya, bila terdapat perubahan data pada Seksi Pengolahan Data dan Pelaporan baik itu data kepegawaian maupun data pelayanan sipil dan data pembangunan maka akan dilaporkan pada Seksi Administrasi Umum Dan Pembangunan, begitupun dengan unit-unit kerja yang lainnya akan senantiasa saling berkoordinasi secara horizontal, sehingga pelaksanaan pekerjaan pegawai pada unit- unit kerja tersebut akan senantisa lancar.
Adapun tanggapan responden mengenai pengarahan terhadap sesama pegawai oleh atasan pada Kantor Kelurahan Bende dapat dilihat pada tabel berikut :
Tabel 8. Tanggapan Responden Tentang Pengarahan Terhadap Sesame Pegawai Oleh Atasan Pada Kantor Kelurahan Bende
No Tanggapan Responden Jumlah Persentase (%)
1.
2.
3. Baik
Kurang Baik
Tidak Baik 18
5
- 78,26
21,74
-
Jumlah 23 100
Sumber Data : Data Olah Kuisioner, Tahun 2010
Berdasarkan data diatas, tampak bahwa responden yang mengatakan pelaksanaan koordinasi horizontal yang dilakukan para pegawai atau unit-unit kerja pada Kantor Kelurahan Bende dalam pelaksanan program-program kerja dibidang pembangunan maupun program pelayanan sipil dalam kategori baik, dimana sebanyak 18 orang responden (78,26%), menyatakan bahwa pelaksanan koordinasi horizontal yang dilakukan oleh para pegawai pada masing-masing unit kerja pada Kantor Kelurahan Bende adalah baik, dengan alasan bahwa para pegawai saling memberikan pengarahan tetang pelaksanaan tugas dan pekerjaan serta senantiasa melakukan koordinasi tentang penyatuan segenap kegiatan pada setiap satuan tugas pada Kelurahan Bende sehingga pelaksanaan tugas para pegawai dapat berjalan dengan baik.
Sedangkan sebanyak 5 orang responden (21,74%) menyatakan koordinasi horizontal yang dilakukan oleh para pegawai pada masing-masing unit kerja pada Kantor Kelurahan Bende adalah kurang baik dalam artian para pegawai pada setiap unit kerja pada Kantor Kelurahan Bende kurang maksimal dalam mengkoodikasikan berbagai pelaksanaan tugas dan pekerjaan, sehingga kurang adanya penyatuan pekerjaan pada tiap satuan tugas yang kemudian berakibat pada kurang maksimalnya penyelesaian berbagai pekerjaan baik yang sehubungan dengan pelaksanaan tugas dibidang keadministrasian maupun tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya tanggapan responden mengenai penyatuan kegiatan pada tiap unit tugas pada Kantor Kelurahan Bende dapat dilihat pada tabel berikut :
Tabel 9. Tanggapan Responden Tentang Penyatuan Kegiatan Pada Tiap Unit Tugas Pada Kantor Kelurahan Bende
No Tanggapan Responden Jumlah Persentase (%)
1.
2.
3. Baik
Kurang Baik
Tidak Baik 14
9
- 80,87
39,13
-
Jumlah 23 100
Sumber Data : Data Olah Kuisioner, Tahun 2010
Adapun tanggapan responden mengenai pelaksanaan koordinasi horizontal berupa penyatuan setiap unit kegiatan pada tiap satuan tugas yang dilakukan oleh para pegawai pada Kantor Keluraha Bende dalam pelaksanan program-program kerja dibidang pembangunan maupun program pelayanan sipil dalam kategori baik, dimana sebanyak 14 orang responden (60,86 %), menyatakan bahwa pelaksanan koordinasi horizontal berupa penyatuan setiap unit kegiatan pada tiap satuan tugas yang dilakukan oleh para pegawai pada Kantor Kelurahan Bende adalah baik, dengan alasan bahwa para pegawai saling berkoordinasi dalam pelaksanaan tugas dan pekerjaan serta senantiasa melakukan koordinasi tentang penyatuan segenap kegiatan/pekerjaan pada setiap satuan tugas yang terkait pada Kelurahan Bende sehingga pelaksanaan tugas para pegawai dapat berjalan dengan baik.
Sedangkan sebanyak 9 orang responden (39,13 %) menyatakan bahwa pelaksanan koordinasi horizontal berupa penyatuan setiap unit kegiatan pada tiap satuan tugas yang dilakukan oleh para pegawai pada Kantor Keluraha Bende adalah kurang baik, dalam artian para pegawai masih kurang saling berkoordinasi dalam penyatuan segenap kegiatan atau pekerjaan pada stiap satuan tugas yang terkait pada Kelurahan Bende sehingga terdapat pelaksanaan tugas dan pekerjaan yang sudah tidak sesuai dengan mekanisme dan prosedur kerja sehingga para pegawai sering mendapat teguran dari pimpinan atas terjadi kesalahan dalam pelaksanaan pekerjaan dan pemberian pelayanan kepada masyarakat.
‘’Hasil wawancara dengan Ketua RW 03 Kelurahan Bende Bapak La Rahadi diketahui bahwa para pegawai pada Kantor Kelurahan Bende senantiasa berkoordinasi dalam melaksanakan maupun menyelesaiakan pekerjaan baik pekerjaan dibidang keadministrasian maupun pekerjaan yang berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat. Koordinasi horizontal yang dilakukan para pegawai pada setiap unit kerja pada Kantor Kelurahan Bende berupa pengarahan tetnag pelakasanaan program kerja kelurahan baik program pembangunan maupun program kerja tentang pelayanan sipil, dengan demikian pelaksanan dan penyelesaian pekerjaan para pegawai dapat terlaksana dengan baik (Wawancara, 12 Oktober 2010)’’.

Sesuai dengan penjelasan tabel dan hasil wawancara diatas dapatlah diketahui bahwa pelaksanaan koordinasi horizontal yang dilakukan oleh para pegawai pada setiap satuan tugas pada Kantor Kelurahan Bende telah terlaksana dengan baik hal ini ditinjau dari pengarahan yang dilakukan oleh sesama pegawai pada satu satuan tugas maupun satuan tugas yang berbeda yang masih memiliki hubungan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut. Dengan adanya koordinasi antara para pegawai pada Kantor Kelurahan Bende sehingga pelaksanaan tugas keadministrian pemerintah kelurahan, tugas pelaksanaan pembangunan serta tugas dibidang pelayanan sipil dapat terlaksana dan terselesaikan dengan baik.

C. Pelaksanaan Pembangunan Pada Kelurahan Bende
Pelaksanaan pembangunan merupakan sesuatu hal yang harus dilakukan untuk menjami tercapainya kesejahteraan masyarakat pada suatu daerah. Pelaksanaan pembangunan daerah mutlak dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Pelaksanaan pembangunan daerah didasarkan pada pelaksanaan pembangunan secara fisik maupun pembangunan non fisik, pelaksanaan pembangunan baik fisik maupun non fisik harus didasrkan pada data informasi yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan. Pelaksanaan pembangunan pada kelurahan bende dalam penelitian ini akan ditinjau dari segi pembangunan fisik maupun pembangunan non fisikn yaitu sebagai berikut:
1. Pelaksanaan Pembanguanan fisik
Pelaksanaan pembangunan fisik pada suatu daerah mutlak dilakukan karena keberhasilan penyediaan dan perbaikan pada suatu daerah akan dilihat dari seberapa banyak sarana dan prasarana fisik yang tersedia pada daerah tersebut, makin banyak prasarana dan sarana fisik yang tersedia, maka semakin baik pula tingkat penyediaan dan perbaikan yang ada pada daerah tersebut. Dimensi pelaksanaan pembangunan fisik pada Kelurahan Bende meliputi pembangunan prasarana jalan umum (jalan setapak, pembangunan jembatan) dan penataan lingkungan pemukimam masyarakat (pembuatan tempat sampah umum, perbaikan saluran drainase/selokan dilingkungan pemukiman).
Pelaksanaa pemabagunan fisik pada Kelurahan Bende dirasakan sangat besar manfaatnya bagi masyarakat, seperti pembuatan jalan setapak yang menggunakan aspal beton sangat besar manfaatnya karena memperlancar aktifitas keseharian masyarakat. Selain itu dengan penataan lingkungan seperti penyediaan tempat sampah umum, masyarakat tidak lagi membuang sampah pada sembarang tempat sehingga lingkungan pemukiman masyarakat di kelurahan bende menjadi bersih dan sehat dan dengan adanya perbaikan drainase/selokan maka lingkungan pemukiman masyarakat tidak akan mudah mengalami kebanjiran pada musim hujan karena air hujan yang mengalir ke saluran drainase/selokan dilingkungan pemukiman akan mengalir dengan lancar dan tidak tersumbat lagi.
Adapun tanggapan responden mengenai pelaksanaan pembangunan fisik pada Kelurahan Bende dapat dilihat pada tabel berikut :



Tabel 10. Tanggapan Responden pelaksanaan pembangunan fisik Pada Kantor Kelurahan Bende.
No Tanggapan Responden Jumlah Persentase (%)
1.
2.
3. Baik
Kurang Baik
Tidak Baik 16
7
- 69,57
30,43
-
Jumlah 23 100
Sumber Data : Data Olah Kuisioner, Tahun 2010
Berdasarkan data diatas, tampak bahwa responden yang mengatakan pelaksanaan pembangunan fisik pada Kelurahan Bende dalam kategori baik, dimana sebanyak 16 orang responden (69,57%), menyatakan bahwa pelaksanaan pembangunan fisik pada Kelurahan Bende adalah baik, dengan alasan bahwa pelaksanan pembangunan fisik berupa pembangunan prasarana jalan umum dan penataan lingkungan pemukiman masyarakat telah terlaksana dengan baik, untuk pembangunan jalan umum telah dibangun jalan setapak dengan spal beton sehingga kalau hujan jalan-jalan di kelurahan bende tidak lagi becek sehingga masyarakat dapat melaksanakan aktifitasnya dengan lancar, selain itu telah disediakan banyak tempat pembuangan sampah umum sehingga masyarakat tidak lagi membuang sampah-sampah rumah tangganya ke sembarang tempat. Dengan penataan lingkungan pemukiman di kelurahan bende menjadikan lingkungan pemukiman di kelurahan ini bersih dan sehat.
Sedangkan sebanyak 7 orang responden (30,43%) menyatakan pelaksanaan pembangunan fisik pada Kelurahan Bende adalah kurang baik, dengan alasan bahwa pelaksanan pembangunan fisik berupa pembangunan prasarana jalan umum dan penataan lingkungan pemukiman masyarakat belum sepenuhnya terlaksana dengan baik, dimana masih adanya beberapa tempat yang jalannya masih rusak sehingga bila musim penghujan tiba jalan-jalan tersebut menjadi becek dan licin sehingga mengganggu aktifitas masyarakat, disamping itu masih adanya masih adanya masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya seperti membuang sampah rumah tangga ke saluran air sehingga menyebabkan saluran air tersumbat dan bila musim penghujan tiba bisa mengakibatkan banjir dibeberapa tempat di lingkungan Kelurahan Bende.
‘’Hasil wawancara dengan Ketua RW 02 Kel. Bende Bapak Abd. Rajab diketahui bahwa pelaksanaan pembangunan fisik pada Kelurahan Bende telah terlaksana dengan baik dimana telah dilakukan pembangunan prasarana jalan umum sperti jalan setapak yang berspal beton dan pembuatan tempat sampah umum masyarakat sehingga masyarakat dapat menjaga keberishan lingkungannya dengan membuang samapah pada pada tempat pembuangan samapah yang telah disediakan. Sehingg amnejdikan lingkungan kelurahan bende menjadi bersih dan sehat serta mengurangi terjadinya resiko banjir pada musim penghujan (Wawancara, 12 Oktober 2010)’’.

Sesuai dengan penjelasan tabel dan hasil wawancara diatas dapatlah diketahui bahwa bahwa pelaksanaan pembangunan fisik telah terlaksana dengan baik hal ini ditinjau dari telah dibangunnya sarana jalan umum yang mengunakan aspal beton yang memungkinkan masyarakat dapat menjalankan aktifitas kesehariaanya dengan lancar dan telah dilakukan penataan lingkungan pemukiman dengan baik dengan menyediakan tempat sampah umum diberbagai tempat pada kelurahan bende yang memungkinkan masyarakat membuang sampah pada tempatnya dan tidak lagi membuang sampah disembarang tempat yang dapat membuat lingkungan pemukiman menjadi kotor dan tidak sehat.
2. Pelaksanaan pembangunan non fisik
Salah satu bentuk pelaksanaan pembangunan pada Kelurahan Bende adalah pembangunan non fisik yang terfokus pada peningkatan kesadaran masyarakat tentang kebersihan lingkungan dan pembinaan mental spritual masyarakat. Adapun pembangunan non fisik pada Kelurahan bende akan diuraikan sebagai berikut.
a. Peningkatan Kesadaran Masyarakat Tentang Kebersihan Lingkungan
Kebersihan lingkungan merupakan salah satu faktor untuk menilai kemajuan pembangunan disuatu daerah, semakin baik kebersihan lingkungan disuatu daerah maka semakin baik pula pola pembanguna di daerah tersebut. Hal inilah yang di upayakan pada Kelurahan Bende, apa lagi mengingat wilayah kelurahan bende berada di pusat Kota Kendari yang mana Kota Kendari sebagai salah satu kota di Propinsi Sulawesi Tenggara yang mencanangkan meraih penghargaan Adipura. Untuk itulah pemerintah Kelurahan Bende berupaya menjaga kebersihan lingkungannya dengan berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Sebgai salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungannya, pemerintah Kelurahan Bende senantiasa melakukan penyuluhan tentang perlunya menjaga kebersihan lingkungan masyarakat, penyuluhan ini sering dirangkaikan dengan pemberian pelatihan menjaga kebersihan pelatihan selain itu juga sering dilakukan gotong royong membersihkan lingkungan pemukiman masyarakat yang dilakukan setiap minggu, dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungannya.
Adapun tanggapan responden mengenai peningkatan kesadaran masyarakat menjaga kebersihan pada Kelurahan Bende dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 11. Tanggapan Responden Peningkatan Kesadaran Masyarakat Menjaga Kebersihan pada Kelurahan Bende.
No Tanggapan Responden Jumlah Persentase (%)
1.
2.
3. Baik
Kurang Baik
Tidak Baik 15
8
- 65,22
34,78
-
Jumlah 23 100
Sumber Data : Data Olah Kuisioner, Tahun 2010
Berdasarkan data diatas, tampak bahwa responden yang mengatakan peningkatan kesadaran masyarakat menjaga kebersihan pada Kelurahan Bende dalam kategori baik, dimana sebanyak 15 orang responden (62,22%), menyatakan bahwa peningkatan kesadaran masyarakat menjaga kebersihan pada Kelurahan Bende adalah baik, dengan alasan bahwa pemerintah Kelurahan Bende senatiasa melakukan upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan melakukan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kepada masyarakat yang dilaksanakan setiap dua bulan sekali, kegiatan ini dirangkaikan dengan pemberian pelatihan menjaga kebersihan lingkungan kepada masyarakat, disamping itu untuk menjaga agar kebersihan lingkungan di Kelurahan Bende tetap terjaga maka pemerintah Kelurahan Bende bersama masyarakat senantiasa bergotong royong dalam membersihkan lingkungannya setiap minggu.
Sedangkan sebanyak 8 orang responden (34,78%) menyatakan peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan pada Kelurahan Bende adalah kurang baik, dengan alasan bahwa masyarakat masih saja kurang sadar dalam menjaga kebersihan lingkungannya padahal pemerintah Kelurahan Bende telah meklakukan berbagai penyuluhan mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, tetapi masyarakat masih saja ada yang membuang sampah rumah tangganya tidak pada tempatnya, sehingga hal ini tetntunya akan mengagangu terciptanya lingkungan Kelurahan Bende yang sehat dan bersih.
‘’Hasil wawancara dengan Ketua RW 05 Kel. Bende Bapak Abd. Rahman diketahui bahwa upaya peningkatan kesadaran masyarakat menjaga kebersihan pada Kelurahan Bende telah dilakukan oleh apparat pemerintah Kelurahan Bende dengan jalan melakukan berbagai penyuluhan mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, sebgai tindak lanjut dari upaya penyuluhan tersebut pemerintah kelurahan bende bersama masyarakat melakukan kerja bakti dalam membersihkan lingkungannya setiap minggu, dengan demikian masyarakat dapat meningkatkan kedarannya dalam menjaga kebersihan lingkungan pemukimannya (Wawancara, 12 Oktober 2010)’’.

Sesuai dengan penjelasan tabel dan hasil wawancara diatas dapatlah diketahui bahwa bahwa upaya peningkatan kedaran masyarakat dalam menjaga keberihan lingkungannya telah dilakukan oleh aparat pemerintah Kelurahan Bende dengan jalan mengadakan penyuluhan keberihan kepada masyarakat yang dirangkaiakan dengan pelatihan kepada masyarakat mengenai upaya menjaga kebersihan lingkungan secara benar, disamping itu pemerintah Kelurahan Bende bersama-sama masyarakat dikelurahana ini senantiasa bekerja bakti setiap minggunya dalam menjaga kebersihan lingkungannya.
b. Pembinaan Mental Spritual Masyarakat
Pembinaan mental spritual masyarakat merupakan salah satu kebutuhan penting masyarakat, karena terkait dengan sikap mental masyarakat dalam menjalankan keyakinannya dan menjaga hubungan dengan sesamanya. Semakin baiknya kepribadian dan mental spiritual seseorang, maka akan semakin diterima oleh masyarakat, sehingga hubungan dan pergaulan dalam masyarakat akan semakin baik pula.
Pembinaan mental spritual masyarakat pada kelurahan bende telah dilakukan dengan baik, hal ini tampak dari rutinnya kegiatan majelis taklim di Kelurahan Bende dalam melakukan kegiatan pengajian di masjid, disamping itu kegiatan rutin lain yang sering dilakukan adalah seringnya dilakukan perlombaan mengaji dan perlombanaan adzan yang dilakukan para remaja masjid dikelurahan bende yang diperuntukan pada anak-anak usia sekolah samapai remaja, dengan tujuan memebekali generasi muda di kelurahan bende dengan ilmu agama sehingga diharapkan akan memperbaiki dan meningkatkan mental spiritual generasi muda yang pada akhirnya menjadikan generasi muda dikelurahan bende menjadi generasi yang berakhlak mulia.
Adapun tanggapan responden mengenai pembinaan mental spritual masyarakat pada Kelurahan Bende dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 12. Tanggapan Responden pembinaan mental spritual masyarakat pada Kelurahan Bende.
No Tanggapan Responden Jumlah Persentase (%)
1.
2.
3. Baik
Kurang Baik
Tidak Baik 19
4
- 82,60
17,40
-
Jumlah 23 100
Sumber Data : Data Olah Kuisioner, Tahun 2010
Berdasarkan data diatas, tampak bahwa responden yang mengatakan pembinaan mental spiritual masyarakat pada Kelurahan Bende dalam kategori baik, dimana sebanyak 19 orang responden (82,60%), menyatakan bahwa pembinaan mental spritual masyarakat pada Kelurahan Bende adalah baik, dengan alasan bahwa pemerintah Kelurahan Bende senatiasa melakukan upaya pembinaan mental spritual masyarakat dengan meningkatkan peran majelis taklim dan remaja masjid dalam pembinaan mental spritual masyarakat di Kelurahan Bende, upaya yang dilakukan dengan kegiatan rutin mengadakan pengajian oleh majelis taklim Kelurahan Bende selain itu peningkatan peran remaja masji dalam membina akhlak generasi muda dengan ruti mengadakan kegiatan perlombaaan mengaji maupun perlombaan adzan bagi anak usia sekolah maupun kepada para remaja di Kelurahan Bende, dengan demikian diharapkan mental spritual masyarakt dikelurahan bende akan meningkat.
Sedangkan sebanyak 4 orang responden (17,40%) menyatakan bahwa pembinaan mental spiritual masyarakat pada Kelurahan Bende adalah kurang baik, dengan alasan bahwa masyarakat masih saja kurang proaktif mengikuti kegiatan-kegiatan keagamaan seperti kegiatan mengaji yang diadakan oleh majelis taklim maupun remaja masjid di kelurahan bende, untuk itu perlu adanya sikap proaktif dari pemerintah kelurahan bende adalam meningkatkan mental spritual masyarakat dikelurahan bende.
‘’Hasil wawancara dengan Ketua RW 01 Kel. Bende Bapak Muh. Ikhsan diketahui bahwa upaya peningkatan pembinaan mental spritual masyarakat pada Kelurahan Bende telah dilakukan dengan meningkatkan peran aktif remaja masjid dan majelis taklim keluraha bende dalam pembinaan ahlak dan metal spritual masyarakat dengan kegiatan rutin mengadakan pengajian dan perlombaan mengaji maupun adzan kepada generasi muda di kelurahan bende, sehingga harapan kedepannya menjadikan masyarakat dikelurahan bende menjadi masyarakat yang memiliki ahlak dan metal spritual yang baik (Wawancara, 12 Oktober 2010)’’.
Sesuai dengan penjelasan tabel dan hasil wawancara diatas dapatlah diketahui bahwa bahwa upaya pembinaan mental spritual masyarakat pada Kelurahan Bende telah dialakukan dengan baik dengan meningkatkan peran aktif majelis taklim dan remaja masjid di Kelurahan Bende dalam pembinaan mental spritual masyarakat.
(Sumber: Risna. 2011. ADM Fisip Unhalu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar